profil desa
Informasi mengenai sejarah, visi, misi desa beserta lebih mengenal aparatur-aparatur desa koto mesjid
sejarah desa
Desa Koto Mesjid merupakan desa relokasi / pemindahan / transmigrasi lokal dari proyek PLTA Koto Panjang, tepatnya pada tahun 1992. Desa Koto Mesjid merupakan salah satu desa dari 8 (delapan) desa yang termasuk ke dalam daerah genangan Waduk PLTA Koto Panjang. Pada awalnya desa Koto Mesjid masih bergabung dengan desa induk yaitu Desa Pulau Gadang. Pada tahun 1999 terjadi pemekaran dari Desa Pulau Gadang pada tahun berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 247 Tahun 1999, yang dipimpin oleh Pjs. Bapak Bakaruddin. Secara adminitrastif, Desa Koto Mesjid masuk kedalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, sedangkan secara Adat wilayah Desa Koto Mesjid merupakan salah satu desa dalam wilayah adat Andiko 44, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Desa Silam Kecamatan Kuok
- Sebelah Selatan berbatas dengan Ulayat Kenegarian Pulau Gadang
- Sebelah Barat Berbatas dengan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar
- elah Timur Berbatas dengan Desa Merangin Kecamatan Kuok
Jarak Desa Koto Mesjid dengan Ibu Kota Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi antara lain:
- Jarak dengan Ibukota Kecamatan 15 km, waktu tempuh + 25 menit
- Jarak dengan Ibukota Kabupaten 21 km, waktu tempuh + 45 menit
- Jarak dengan Ibukota Propinsi 99 km, waktu tempuh + 90 menit
visi
Menuju Desa Berbasis Digital, Inovatif dalam Mengelola Potensi Desa dengan Produk Unggulan di Sektor Perikanan dan Pariwisata Agar Terwujudnya Masyarakat yang Religius, Beradat, Mandiri dan Sejahtera
misi
- Optimalisasi Peran Pemerintah Desa dalam Pelayanan kepada Masyarakat Berbasis Digital
- Berperan Aktif dan Menjalin Komunikasi dengan Kepemudaan, Mahasiswa dan Perguruan Tinggi dalam Berinovasi untuk Menopang Pengembangan Potensi Desa
- Menjaga, Memelihara, Melestarikan serta Mengembangkan Nilai-Nilai Warisan Budaya Lokal yang Berkualitas dan Berkelanjutan
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Percepatan Pembangunan dan Pengembangan di Sektor Perikanan dan Pariwisata
- Memperkuat Fungsi Lembaga yang Ada di Desa
- Pelaksanaan Pembangunan yang Berkesinambungan dan Mengedepankan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat
aparatur desa
Ahmad Alihanafia, S.Sos
PJ. Kepala Desa Koto Mesjid
Geneper Siddik, S. Pi
Sekretaris Desa
Agussalim. J
Kepala Seksi Kesejahteraan
Ria Mariana, S. Pd
Kepala Urusan Keuangan
Ali Akbar
Kepala Urusan Perencanaan
Doni Maryandi, S. Pt
Kepala Seksi Pemerintahan
Vella Yulita
Kepala Seksi Pelayanan
Asril Leo
Staf Kesejahteraan dan Pelayanan
Nuari Afrinaldi, S. Pd
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Ali Yasri
Kepala Dusun I Pincuran Bilah
Benny Pranata
Kepala Dusun II Pincuran Gading
Idel Primana
Kepala Dusun III Kampung Baru
Heri Caldra
Kepala Dusun IV Kampung Baru